Tunggu Sebentar...
Detail Informasi

Judul   :           MENUJU KAMPUNG GO GREEN; Pelestarian Lingkungan dan Praktik Sosial di Kampung Glintung Go Green

Penulis :           Ratna Riandhini Darmawan, S.I.Kom., M.Sc.

Penerbit :         Mobius

 

Kampung Glintung adalah salah satu dari 4 lingkungan di wilayah Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kotamadya Malang, Propinsi Jawa Timur

Kampung Glintung Go Green adalah sebuah contoh keberhasilan perubahan kampung kumuh menjadi kampung hijau dan asri. Dalam periode 2012-2018 kampung ini menjadi rujukan bagi kampung lain, dinas pemerintahan, dan akademisi untuk belajar terkait praktik pelestarian lingkungan. Pelestariaan lingkungan di kampung Glintung dimulai dari gerakan penghijauan dengan kesepakatan bahwa setiap rumah wajib memiliki tanaman hijau sebagai syarat untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan. Bagi warga yang tidak mampu membeli tanaman, maka pihak RW akan menyediakan tanaman dan yang bersangkutan berkewajiban merawatnya.

Buku ini berusaha membedah pelestarian lingkungan berkelanjutan terkait dengan habitus pelestarian lingkungan yang dimiliki oleh masyarakat dengan menggunakan kaca mata persamaan praktik sosial Bourdieu.

Praktik Sosial Bourdieu memformulasikan:

(habitus X modal) + arena = praktik sosial

 

HABITUS adalah kebiasaan atau tindakan terus menerus secara alamiah. Konsep habitus merupakan kunci dalam teori praktik sosial ini. Habitus menurut Bourdieu tidak hanya sekedar kebiasaan atau tabiat yang melekat dalam kepribadan seseorang. Habitus adalah produk dari internalisasi struktur dunia sosial (Ritzer dan Goodman, 2004).

MODAL merupakan sebuah konsentrasi kekuatan yang beroperasi di dalam arena. Modal memungkinkan orang untuk mengendalikan nasibnya sendiri maupun nasib orang lain (Harker, et all, 2009). Seperti yang telah disebutkan di atas, modal dalam persamaan teori praktik sosial Bourdieu dibagi menjadi empat macam yaitu modal ekonomi, kultural, sosial, dan simbolik:

Sedangkan ARENA adalah sebuah tempat beroperasinya habitus. Arena dalam konsep Bourdieu didefinisikan sebagai tempat para aktor atau agen sosial saling bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber daya material ataupun kekuatan (power) simbolis. Dalam arena Glintung Go Green terdapat upaya-upaya perebutan modal di antara para agen yakni agen dominan yang secara khusus dipegang oleh Ketua RW 023 Kampung Glintung dengan agen subdominan yaitu warga RW 023.

Penulis berhasil memotret sebuah proses praktik sosial yang terjadi di kampung ini. Kampung Glintung Go Green telah berhasil mengubah wajah kampung yang kumuh, kampung preman, langganan banjir, kehidupan sosial ruwet, dan semacamnya menjadi kampung hijau, asri, kompak gotong royong, dan sadar pelestarian lingkungan.